Borang Maklumat Hubungan

Nama

Email *

Pesan *

Halaman

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Saling Lempar Tanggung Jawab Masalah Pendidikan Anak?


Saling Lempar Tanggung Jawab Masalah Pendidikan Anak?


*السلآم  عليكم ورحمة الله وبركاته*

*بِسۡـــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيم*

  

  Terkadang kita dapati suami dan istri keduanya memiliki kesibukan sendiri. Dan mereka tidak memiliki waktu untuk mendidik anak mereka dengan baik. Lalu, mereka saling lempar tanggung jawab pendidikan anak kepada pasangannya. Sehingga terjadilah konflik.


  Perlu dipahami bahwa ayah atau para suami adalah penanggung jawab utama dalam keluarga, termasuk dalam pendidikan anak. Allah Ta’ala berfirman,

  

  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

  

  “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan.” (QS. At-Tahrim: 6)

  

  Dalam Tafsir Ath-Thabari, disebutkan riwayat dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika beliau menafsirkan ayat ini, beliau berkata,

  

  علِّموهم، وأدّبوهم

  

  “Ajari keluarga kalian ilmu dan ajari keluarga kalian adab!”

 Perhatikanlah, khithab (arah pembicaraan) ayat ini adalah untuk para ayah atau suami. Rasulullah shallallahu ’alahi wasallam juga bersabda,

  

  كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang rakyatnya. Seorang lelaki adalah pemimpin di keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)


Hadis ini jelas menerangkan bahwa suami akan ditanya perihal keluarganya. Apakah diajari agama? Apakah telah dilarang dari kesyirikan? Apakah telah diperintahkan untuk salat? Apakah diperintahkan untuk menutup aurat? Dan semisalnya. Sehingga suami wajib memberikan pengajaran dan bimbingan kepada keluarganya.

Dalam kitab Riyadhus Shalihin, An-Nawawi rahimahullah membuat judul bab sebagai berikut,

  

  باب وجوب أمره أهله وأولاده المميزين وسائر من في رعيته بطاعة الله تعالى ونهيهم عن المخالفة وتأديبهم ومنعهم من ارتكاب مَنْهِيٍّ عَنْهُ


“Bab wajib (bagi seorang suami) untuk memerintahkan istrinya dan anak-anaknya yang sudah mumayyiz serta semua orang yang ada dalam tanggung jawabnya untuk mengerjakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan melarang mereka dari semua penyimpangan serta wajib mengatur mereka serta mencegah mereka terhadap hal-hal yang dilarang agama.”

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah juga mengatakan,

  

  فواجب على كل مسلم أن يعلم أهله ما بهم الحاجة إليه من أمر دينهم ويأمرهم به، وواجب عليه أن ينهاهم عن كل ما لا يحل لهم ويوقفهم عليه ويمنعهم منه ويعلمهم ذلك كله

“Wajib bagi setiap muslim untuk mengajarkan keluarganya perkara-perkara agama yang mereka butuhkan dan wajib memerintahkan mereka untuk melaksanakannya. Wajib juga untuk melarang mereka dari segala sesuatu yang tidak halal bagi mereka dan menjauhkan serta mencegah mereka dari semua itu. Dan wajib mengajarkan mereka semua hal ini (perintah dan larangan).”

(Al-Istidzkar, hal. 510)

Terlebih lagi, para suami diancam tidak masuk surga ketika membiarkan keluarganya bermaksiat. Dan ancaman ini ditujukan khusus kepada para suami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

  

  ثلاثةٌ لا يَدخلُونَ الجنةَ: العاقُّ لِوالِدَيْهِ ، و الدَّيُّوثُ ، ورَجِلَةُ النِّساءِ

  

“Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, ad-dayyuts, dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubra 10: 226, Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhid 2: 861, disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3063)

  

Siapa itu dayyuts? Dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadis lain,

  

 ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ

  

 “Ada tiga orang yang Allah haramkan mereka masuk surga. Pecandu khamr, anak yang durhaka pada orang tua dan ad-dayyuts, yaitu orang yang setuju pada khabats (maksiat) yang dilakukan oleh anak-istrinya.” (HR. Ahmad no. 5372, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami‘ no. 3052)

Kemudian kita lihat juga penjelasan para ulama. Al-Munawi rahimahullah mengatakan, “Ad-dayyuts adalah sebuah kerendahan. Sehingga ketika ia melihat anak-istrinya melakukan kemungkaran, ia tidak cemburu.” (Faidhul Qadir, 3: 327)

Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan, “Para ulama mengatakan, ‘Ad-dayyuts adalah lelaki yang tidak punya rasa cemburu terhadap anak-istrinya.’” (Az-Zawajir, 2: 347)

Dari semua penjelasan di atas, jelaslah bahwa para suami punya tanggung jawab besar untuk mendidik keluarganya dan membimbing mereka, bahkan untuk mengingkari kemungkaran yang ada pada mereka. Dan para suami ancam dengan ancaman yang keras jika lalai pada hal ini.

  *Ibu juga punya tanggung jawab*   

Para ibu memiliki peran krusial dalam pendidikan anak. Bahkan, para ibu disebut sebagai pemimpin untuk urusan rumah dan anak-anak. Dalam hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

 

  وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِ